Resmi! Jadwal PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 Dirilis: Simak Jalur dan Alur Pendaftarannya
Pengumuman 1307 views

Resmi! Jadwal PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 Dirilis: Simak Jalur dan Alur Pendaftarannya

Administrator Senin, 16 Februari 2026
KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi para orang tua dan calon siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang telah menantikan informasi kepastian pendaftaran. Sama seperti tahun sebelumnya, PPDB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel dengan sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring (online). Empat Jalur Utama Pendaftaran Untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, pendaftaran dibagi ke dalam empat jalur utama: Jalur Zonasi: Prioritas bagi calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan lokasi sekolah (kuota terbesar). Jalur Afirmasi: Khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja antarkabupaten/kota. Jalur Prestasi: Menggunakan nilai rapor atau sertifikat kejuaraan akademik dan non-akademik sebagai indikator utama. Estimasi Jadwal Pelaksanaan Berdasarkan rilis resmi, berikut adalah linimasa penting yang wajib diperhatikan: Sosialisasi PPDB: 1 - 15 April 2025 Pendaftaran Jalur Afirmasi & Prestasi: 2 - 5 Mei 2025 Pendaftaran Jalur Zonasi: 12 - 16 Mei 2025 Verifikasi Berkas: 17 - 20 Mei 2025 Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Mei 2025 Daftar Ulang: 2 - 5 Juni 2025 "Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk segera melengkapi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran dari sekarang agar tidak terjadi kendala saat proses unggah berkas nanti," tegas Kepala Dinas Pendidikan dalam keterangan persnya. Cara Melakukan Pendaftaran Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi pemerintah daerah atau aplikasi pendukung yang telah disediakan. Calon peserta didik cukup mengunggah pindaian (scan) dokumen asli ke sistem dan memantau posisi seleksi secara real-time. Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau kendala akses internet, pihak sekolah juga menyediakan posko bantuan operasional yang siap membantu selama jam kerja.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait